Rutan Pekalongan Rawat Cagar Budaya Sisa Benteng Fort Peccalongan Berusia 273 Tahun

    Rutan Pekalongan Rawat Cagar Budaya Sisa Benteng Fort Peccalongan Berusia 273 Tahun
    Rutan Pekalongan Rawat Cagar Budaya Sisa Benteng Fort Peccalongan Berusia 273 Tahun

    Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan pembersihan area cagar budaya di Menara Pengamanan 3, Kamis (26/2/2026).

    Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan melibatkan jajaran pegawai bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP).

    Pembersihan difokuskan pada tembok keliling yang merupakan sisa benteng asli Fort Peccalongan atau Fort de Beschermer yang dibangun pada tahun 1753. Struktur tersebut kini difungsikan sebagai Menara Pengamanan 3 dan tetap dipertahankan keasliannya karena memiliki nilai historis.

    Dalam kegiatan tersebut, pegawai dan WBP membersihkan rumput liar, sampah, serta kotoran yang menempel di sekitar tembok guna mencegah kerusakan dan memperlambat pelapukan bangunan.

    Kepala KPR menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga keseimbangan antara fungsi pengamanan dan pelestarian nilai sejarah.

    “Keberadaan tembok ini tidak hanya menunjang aspek keamanan, tetapi juga merepresentasikan bagian dari perjalanan sejarah Kota Pekalongan. Oleh karena itu, perawatannya harus dilakukan secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab, ” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Rutan Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan sekaligus merawat warisan budaya yang menjadi bagian dari sejarah daerah.

    Foto: Anam
    Kontributor: Hufan
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    pekalongan rutan pekalongan cagar budaya
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kepala KPR Rutan Pekalongan Tekankan Peningkatan...

    Artikel Berikutnya

    Perdana! Rutan Pekalongan Setor 90 Kg Lebih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta

    Ikuti Kami