Kepala KPR Rutan Pekalongan Tekankan Peningkatan Kewaspadaan, Posko Ramadhan Aktif 24 Jam

    Kepala KPR Rutan Pekalongan Tekankan Peningkatan Kewaspadaan, Posko Ramadhan Aktif 24 Jam
    Kepala KPR Rutan Pekalongan Tekankan Peningkatan Kewaspadaan, Posko Ramadhan Aktif 24 Jam

    Pekalongan – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan, Imam Yudha Indarto, S.Tr.Pas., memberikan pengarahan kepada jajaran pengamanan di area kunjungan, Kamis (26/2/2026).

    Pengarahan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengamanan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M.

    Dalam arahannya, Yudha menegaskan peningkatan kewaspadaan selama Ramadhan, terutama pada kegiatan ibadah, lonjakan kunjungan, serta pengawasan distribusi makanan dan pemeriksaan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang.

    Ia meminta petugas memperkuat kontrol di titik-titik rawan, terutama blok hunian, pintu utama, dan layanan kunjungan.

    “Laksanakan tugas sesuai standar operasional dan segera laporkan jika terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban, ” ujarnya.

    Sebagai langkah antisipatif, Rutan Pekalongan mengaktifkan Posko Ramadhan sejak awal bulan puasa yang beroperasi 24 jam. Posko ini menjadi pusat pemantauan, pengendalian informasi, dan pelaporan situasi keamanan hingga Idul Fitri.

    Melalui langkah tersebut, Rutan Pekalongan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan warga binaan dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan tertib.

    Foto: Hufan
    Kontributor: Hufan
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    pekalongan rutan pekalongan kepala kpr rutan pekalongan posko ramadhan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kantin Rutan Pekalongan Tampil dengan Wajah...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Pekalongan Rawat Cagar Budaya Sisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta

    Ikuti Kami