Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pekalongan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

    Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pekalongan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian
    Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pekalongan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

    Pekalongan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian pada Sabtu pagi, (22/11/2025). Kegiatan ini sebagai langkah rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.

    Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Muhtadi, bersama jajaran petugas pengamanan dan staf.

    Kegiatan difokuskan pada Blok G, yang terdiri dari tiga kamar hunian dan dihuni 48 warga binaan. Setiap kamar diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, seperti alat komunikasi ilegal, benda logam berbahaya, maupun barang lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

    Muhtadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Pekalongan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari potensi gangguan.

    “Penggeledahan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas, sesuai standar operasional. Kami ingin memastikan lapas tetap dalam kondisi kondusif, dan zero halinar, ” ujarnya.

    Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa adanya temuan yang menimbulkan gangguan keamanan.

    Lapas Pekalongan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai upaya pencegahan dini dan penguatan disiplin baik bagi petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    jawa tengah pekalongan lapas pekalongan kasi adm kamtib muhtadi
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Konseling Intensif, 21 WBP Rutan Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Hari Bhakti IMIPAS ke 1, Lapas Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami