Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2026 antara Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) dengan jajaran Pejabat Struktural, Rabu (07/01/26) di Aula Rutan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Nanang Adi Susanto, serta diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan jajaran staf. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kontrak kerja transparan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya sinergi dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kita kepada organisasi. Saya minta seluruh pejabat dan jajaran bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan tetap mengedepankan profesionalisme untuk mempertahankan prestasi yang telah kita raih, ” tegas Karutan.
Prosesi penandatanganan diawali oleh para Kepala Subseksi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) di hadapan Karutan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesanggupan para pemangku jabatan untuk mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui penandatanganan ini, Rutan Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh program kerja tahun 2026 berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip tata nilai PRIMA.
Foto: Fikri
Kontributor: Hufan
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Updates.