26 Kg Kangkung dipanen, Pembinaan Kemandirian di Rutan Pekalongan Libatkan Peserta Maganghub

    26 Kg Kangkung dipanen, Pembinaan Kemandirian di Rutan Pekalongan Libatkan Peserta Maganghub
    26 Kg Kangkung dipanen, Pembinaan Kemandirian di Rutan Pekalongan Libatkan Peserta Maganghub

    Pekalongan - Rutan Kelas IIA Pekalongan melaksanakan panen kangkung sebanyak 26 kilogram di lahan pertanian rutan pada Kamis, 27 November 2025.

    Kegiatan ini melibatkan Staf Bimbingan Kegiatan (Bimgiat), enam peserta MagangHub, serta warga binaan.

    Panen ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian berbasis ketahanan pangan yang rutin digelar Rutan Pekalongan. Melalui kegiatan ini, warga binaan diberdayakan untuk tetap produktif sekaligus meningkatkan keterampilan pertanian.

    Kasubsi Bimgiat, Eko Kurniawan, mewakili Karutan menyampaikan bahwa kegiatan panen juga menjadi sarana mentoring bagi peserta magang.

    “Kami mengenalkan langsung budidaya hortikultura seperti kangkung, caisin, tomat, cabai, hingga terong ungu. Harapannya, peserta magang bukan hanya memahami teori, tetapi benar-benar terampil mengaplikasikannya di lapangan, ” ujarnya.

    Program ini diharapkan terus memperkuat ketahanan pangan rutan serta memperkaya kompetensi peserta magang dan WBP.

    Foto: Firdaus
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan humas rutan pekalongan panen kangkung
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Dari Agroekoteknologi hingga Tata Busana,...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Pekalongan Dampingi Kanwil Ditjenpas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami