Warga Binaan Lapas Pekalongan Garap Pesanan Jahitan Seragam Sekolah Wujudkan Pembinaan Produktif 

    Warga Binaan Lapas Pekalongan Garap Pesanan Jahitan Seragam Sekolah Wujudkan Pembinaan Produktif 
    Warga Binaan Lapas Pekalongan Garap Pesanan Jahitan Seragam Sekolah Wujudkan Pembinaan Produktif 

    Kota Pekalongan – Lapas Kelas IIA Pekalongan meningkatkan kegiatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui bidang konveksi. Pada kesempatan kali ini, pihak Lapas menerima bahan jahitan seragam sekolah sejumlah 150 pcs dari DMA Collection untuk dikerjakan oleh warga binaan Selasa (11/11/2025).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang bertujuan memberikan keterampilan kerja produktif bagi warga binaan. Melalui kegiatan menjahit, diharapkan warga binaan dapat memperoleh keahlian yang berguna sebagai bekal setelah bebas nanti.

    epala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, menyampaikan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga seperti DMA Collection menjadi langkah nyata dalam mendukung program reintegrasi sosial.

    "

    Kami terus membuka peluang kerja sama dengan pihak luar agar warga binaan bisa menghasilkan karya nyata dan memperoleh pengalaman kerja yang bernilai ekonomi, ” ujar Teguh Suroso.

    Dengan kegiatan ini, Lapas Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, baik di bidang kemandirian maupun kepribadian, guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang sesungguhnya.

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    jawa tengah pekalongan lapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Pekalongan Jalani Hari Kedua Skrining...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami