Dorong Budaya Kerja Positif, Rutan Pekalongan Tetapkan Pegawai Teladan

    Dorong Budaya Kerja Positif, Rutan Pekalongan Tetapkan Pegawai Teladan
    Dorong Budaya Kerja Positif, Rutan Pekalongan Tetapkan Pegawai Teladan

    Pekalongan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan memberikan penghargaan Pegawai Teladan pada apel pagi pegawai, Senin (15/11/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pekalongan dan diikuti pejabat struktural, seluruh pegawai, CPNS, serta peserta Maganghub.

    Pada kesempatan tersebut, Karutan menyerahkan piagam penghargaan kepada Anam sebagai Pegawai Teladan. Penghargaan ini diberikan atas kinerja, dedikasi, serta kontribusi positif yang konsisten dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di Rutan Pekalongan.

    Dalam amanatnya, Karutan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anam.

    “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja yang baik dan sikap profesional. Semoga menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan integritas dan memberi teladan bagi rekan-rekan lainnya, ” ujar Karutan.

    Menutup amanat apel, Karutan juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan agar seluruh pegawai tetap fit dan optimal dalam menjalankan tugas.

    Foto: Fikri
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan budaya kerja positif
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pekalongan Ikuti Rakor Pengendalian...

    Artikel Berikutnya

    Optimalkan Pembinaan WBP, Rutan Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami