Dari 1 Gram Jadi 2 Kg, Rutan Pekalongan Panen Perdana Maggot Libatkan Peserta Maganghub

    Dari 1 Gram Jadi 2 Kg, Rutan Pekalongan Panen Perdana Maggot Libatkan Peserta Maganghub
    Dari 1 Gram Jadi 2 Kg, Rutan Pekalongan Panen Perdana Maggot Libatkan Peserta Maganghub

    Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan untuk pertama kalinya memanen hasil budidaya maggot di area kerja Bimbingan Kegiatan, Sabtu (28/2/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, Suharto Laksono, bersama staf, warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta peserta Maganghub.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Pekalongan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan dalam pengelolaan sampah, khususnya pemanfaatan sampah organik. Budidaya maggot menjadi langkah konkret dalam mendukung program pengurangan dan pengolahan sampah secara berkelanjutan.

    Pada tahap percobaan awal, budidaya dilakukan dengan menggunakan 1 gram telur maggot dan berhasil menghasilkan sekitar 2 kilogram maggot dewasa siap panen. Hasil tersebut dimanfaatkan sebagai pakan ikan dan ayam, sementara sebagian lainnya direncanakan untuk dijual guna mendukung program pembinaan kemandirian.

    “Hasil panen ini menunjukkan budidaya maggot sangat potensial. Selain mendukung pengelolaan sampah, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi WBP, ” ujar Suharto Laksono.

    Ke depan, Rutan Pekalongan berencana mengembangkan budidaya dalam skala yang lebih besar agar manfaatnya semakin optimal, baik dari sisi lingkungan maupun peningkatan keterampilan warga binaan.

    Foto: Hufan
    Kontributor: Hufan
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    pekalongan rutan pekalongan panen maggot
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Perdana! Rutan Pekalongan Setor 90 Kg Lebih...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergi Pengamanan Lebaran, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami