Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan untuk pertama kalinya memanen hasil budidaya maggot di area kerja Bimbingan Kegiatan, Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, Suharto Laksono, bersama staf, warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta peserta Maganghub.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Pekalongan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan dalam pengelolaan sampah, khususnya pemanfaatan sampah organik. Budidaya maggot menjadi langkah konkret dalam mendukung program pengurangan dan pengolahan sampah secara berkelanjutan.
Pada tahap percobaan awal, budidaya dilakukan dengan menggunakan 1 gram telur maggot dan berhasil menghasilkan sekitar 2 kilogram maggot dewasa siap panen. Hasil tersebut dimanfaatkan sebagai pakan ikan dan ayam, sementara sebagian lainnya direncanakan untuk dijual guna mendukung program pembinaan kemandirian.
“Hasil panen ini menunjukkan budidaya maggot sangat potensial. Selain mendukung pengelolaan sampah, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi WBP, ” ujar Suharto Laksono.
Ke depan, Rutan Pekalongan berencana mengembangkan budidaya dalam skala yang lebih besar agar manfaatnya semakin optimal, baik dari sisi lingkungan maupun peningkatan keterampilan warga binaan.
Foto: Hufan
Kontributor: Hufan
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
