Rutan Pekalongan Berbagi, 10 Paket Bansos disalurkan Door to Door

    Rutan Pekalongan Berbagi, 10 Paket Bansos disalurkan Door to Door
    Rutan Pekalongan Berbagi, 10 Paket Bansos disalurkan Door to Door

    PEKALONGAN — Dalam semangat kepedulian sosial, Rutan Kelas IIA Pekalongan kembali menyalurkan 10 paket bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat sekitar, Jum'at (24/10/2025).

    Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi ini dipimpin langsung oleh Karutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta beberapa pegawai Rutan.

    Penyaluran dilakukan secara door to door ke rumah keluarga WBP dan warga sekitar Rutan, sebagai bentuk perhatian dan empati jajaran Rutan Pekalongan terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar.

    Karutan Nanang Adi Susanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), yang rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai upaya memperkuat hubungan antara Rutan dan masyarakat.

    “Melalui kegiatan bansos ini, kami ingin menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan, sekaligus menunjukkan bahwa pemasyarakatan hadir bukan hanya untuk membina warga binaan, tetapi juga untuk memberi manfaat bagi masyarakat, ” ujarnya.

    Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak.
    Foto: Anang
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan bansos rutan pekalongan nanang adi susanto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Pekalongan Latih Warga Binaan Jahit...

    Artikel Berikutnya

    Karutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto Tanam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami