Rutan Pekalongan Gelar Sidang TPP, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab WBP

    Rutan Pekalongan Gelar Sidang TPP, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab WBP
    Rutan Pekalongan Gelar Sidang TPP, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab WBP

    PEKALONGAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula Rutan pada Senin (26/01/2026). Sidang ini membahas pengusulan program integrasi dan pengangkatan tamping bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

    Sebanyak 14 WBP mengikuti sidang TPP, dengan rincian 7 WBP diusulkan program integrasi dan 7 WBP diusulkan sebagai tamping/pekerja. Sidang dipimpin langsung oleh M. Anang Saefulloh selaku Ketua TPP, serta diikuti oleh anggota TPP dan Wali Pemasyarakatan.

    Ketua TPP, M. Anang Saefulloh, menegaskan agar WBP yang memperoleh integrasi tidak mengulangi tindak pidana.

    “Integrasi merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga. Jangan sampai kesempatan ini disia-siakan dengan mengulangi perbuatan melanggar hukum, ” tegasnya.

    Sementara itu, WBP yang diusulkan sebagai tamping/pekerja diingatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Rutan Pekalongan terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku positif WBP.

    Foto: Hufan
    Kontributor: Hufan
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    pekalongan rutan pekalongan sidang tpp
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Implementasi dan Tantangan KUHP  Baru, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Senam Diabetes, Upaya Rutan Pekalongan jaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami