Jaga Kondusivitas Nataru, Lapas Pekalongan Laksanakan Apel Siaga dan Penggeledahan Kamar Hunian

    Jaga Kondusivitas Nataru, Lapas Pekalongan Laksanakan Apel Siaga dan Penggeledahan Kamar Hunian
    Jaga Kondusivitas Nataru, Lapas Pekalongan Laksanakan Apel Siaga dan Penggeledahan Kamar Hunian

    Kota Pekalongan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan Apel Siaga serta razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (29/12/2025).

    Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Pekalongan. Apel siaga juga dihadiri oleh unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam pengamanan perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

    Dalam sambutannya, Kalapas Teguh Suroso menegaskan kesiapan Lapas Pekalongan baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia dalam menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru.

    Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

    “Setiap petugas harus meningkatkan kewaspadaan serta mampu mendeteksi sejak dini potensi gangguan kamtib, sehingga situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif, ” tegas Teguh Suroso.

    Usai apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan razia dan penggeledahan blok serta kamar hunian warga binaan yang berjumlah 240 orang. Razia juga dipimpin langsung oleh Kalapas didampingi Kepala KPLP dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta melibatkan seluruh jajaran petugas Lapas Pekalongan bersama anggota TNI dan Polri. Penggeledahan dilakukan dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP).

    Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya piring kaca, gelas kaca, sendok stainless steel, korek api gas, kabel stopkontak, senjata tajam dari besi, cermin kaca, kipas angin, dan alat cukur. Sementara itu, petugas memastikan tidak ditemukan handphone maupun narkoba dalam razia tersebut.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan hasil razia yang dilaksanakan selama periode tahun 2023 sampai dengan 2025. Adapun barang hasil razia yang dimusnahkan berupa handphone sejumlah 34 unit, dengan rincian 10 unit hasil razia tahun 2023, 14 unit tahun 2024, dan 10 unit tahun 2025. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Pekalongan dalam menegakkan aturan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang terlarang di dalam lapas.

    Kalapas Pekalongan menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    “Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan razia dan pemusnahan barang terlarang secara rutin maupun insidentil. Ini adalah langkah konkret kami dalam mewujudkan Lapas Pekalongan yang Zero Halinar dan Bersinar, ” pungkas Teguh Suroso.

    Seluruh rangkaian kegiatan apel siaga dan pemusnahan hasil razia berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sebagai wujud keseriusan Lapas Kelas IIA Pekalongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    (Humas Lapas Pekalongan)

    pekalongan lapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Asah Bakat Musik, Warga Binaan Rutan Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Enam Narapidana Terima Hak Integrasi, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami