Karutan Pekalongan Terima Kunjungan Kerja Kajari Kota Pekalongan yang Baru

    Karutan Pekalongan Terima Kunjungan Kerja Kajari Kota Pekalongan yang Baru
    Karutan Pekalongan Terima Kunjungan Kerja Kajari Kota Pekalongan yang Baru

    Pekalongan – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekalongan yang baru, Khunaifi Alhumami, S.H., M.H., bersama jajaran di ruang kerja Karutan pada Senin (10/11/2025). Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh.

    Dalam pertemuan tersebut, Karutan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara Rutan Pekalongan dan Kejari Kota Pekalongan, khususnya dalam pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan terhadap tahanan.

    Sementara itu, Kajari Khunaifi Alhumami memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan harapannya agar sinergi dan koordinasi yang sudah berjalan dapat terus ditingkatkan.

    “Kami berharap hubungan kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini bisa semakin solid, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Pekalongan berjalan optimal, ” ujar Kajari.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menandai komitmen bersama kedua instansi untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan di Kota Pekalongan.

    Foto: Anis
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan[

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Pekalongan Gelar Upacara Hari Pahlawan:...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Pekalongan Terima Kunjungan Silaturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami