MANJI KEREN, Rutan Pekalongan antar Narapidana Cuti Bersyarat Pulang ke Rumah

    MANJI KEREN, Rutan Pekalongan antar Narapidana Cuti Bersyarat Pulang ke Rumah
    MANJI KEREN, Rutan Pekalongan antar Narapidana Cuti Bersyarat Pulang ke Rumah

    PEKALONGAN — Petugas Rutan Kelas IIA Pekalongan kembali melaksanakan inovasi layanan MANJI KEREN (Mobil Antar Jemput Narapidana Integrasi dan Kelompok Rentan) dengan mengantarkan seorang narapidana berinisial DRA yang memperoleh hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB), Senin (27/10/2025).

    Petugas Arie Andrianto bertugas mengantar DRA ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan untuk proses administrasi lanjutan, sebelum kemudian mengantarnya pulang ke rumahnya di Kelurahan Salam Manis, Kota Pekalongan.

    Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan bahwa layanan MANJI KEREN merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan yang humanis serta mendukung proses reintegrasi sosial bagi narapidana.

    “Program ini tidak hanya membantu narapidana yang telah memenuhi syarat integrasi, tetapi juga menjadi wujud pelayanan publik yang berkeadilan dan berperikemanusiaan, ” ungkapnya.

    Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak.
    Foto: Arie
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan manji keren
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Semarak Sumpah Pemuda di Rutan Pekalongan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

    Ikuti Kami