PEKALONGAN — Petugas Rutan Kelas IIA Pekalongan kembali melaksanakan inovasi layanan MANJI KEREN (Mobil Antar Jemput Narapidana Integrasi dan Kelompok Rentan) dengan mengantarkan seorang narapidana berinisial DRA yang memperoleh hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB), Senin (27/10/2025).
Petugas Arie Andrianto bertugas mengantar DRA ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan untuk proses administrasi lanjutan, sebelum kemudian mengantarnya pulang ke rumahnya di Kelurahan Salam Manis, Kota Pekalongan.
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan bahwa layanan MANJI KEREN merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan yang humanis serta mendukung proses reintegrasi sosial bagi narapidana.
“Program ini tidak hanya membantu narapidana yang telah memenuhi syarat integrasi, tetapi juga menjadi wujud pelayanan publik yang berkeadilan dan berperikemanusiaan, ” ungkapnya.
Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak.
Foto: Arie
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
