Anak Rutan Pekalongan dipindahkan ke LPKA Kutoarjo untuk Pembinaan Lanjutan

    Anak Rutan Pekalongan dipindahkan ke LPKA Kutoarjo untuk Pembinaan Lanjutan
    Anak Rutan Pekalongan dipindahkan ke LPKA Kutoarjo untuk Pembinaan Lanjutan

    Pekalongan - Satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) di Rutan Kelas IIA Pekalongan dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo. Pemindahan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan dengan pengawalan personel kepolisian, Rabu (5/11/2025).

    Anak tersebut dipindahkan karena telah menerima putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga perlu segera menjalani pembinaan sesuai ketentuan. Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa pemindahan ke LPKA bertujuan agar proses pembinaan lebih tepat sasaran.

    “Di LPKA, anak akan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan usianya, mulai dari pendidikan formal, bimbingan kepribadian, hingga pelatihan keterampilan. Harapannya, anak dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat, ” ujar Nanang.

    Pemindahan berjalan lancar dan sesuai prosedur, sebagai bentuk komitmen Rutan Pekalongan dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.

    Foto: Farkha, Nanda
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Pekalongan terima Kunjugan Kerja Ombudsman

    Artikel Berikutnya

    Cegah Dini Penyakit, Lapas Pekalongan Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Ikuti Kami