Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Pekalongan Pindahkan 3 Narapidana ke Lapas Nirbaya

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Pekalongan Pindahkan 3 Narapidana ke Lapas Nirbaya
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Pekalongan Pindahkan 3 Narapidana ke Lapas Nirbaya

    Pekalongan – Rutan Kelas IIA Pekalongan kembali melaksanakan pemindahan tiga orang narapidana ke Lapas Kelas IIB Nirbaya, Kamis (13/11/2025). Pemindahan ini merupakan bagian dari program pembinaan lanjutan dalam rangka mendukung ketahanan pangan yang tengah dikembangkan di Lapas Nirbaya.

    Ketiga narapidana yang dipindahkan telah memenuhi seluruh persyaratan, baik administratif maupun substantif. Mereka telah menjalani lebih dari setengah masa pidana, memiliki tingkat risiko rendah, serta menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pembinaan di Rutan Pekalongan. Selain itu, mereka juga aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang menjadi bekal positif untuk reintegrasi sosial.

    Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kesempatan bagi narapidana agar mengasah keterampilan produktif. “Di Lapas Nirbaya, mereka akan mendapat pelatihan pertanian modern, perikanan, peternakan, dan berbagai keterampilan lain. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa lebih mandiri dan siap berdaya di masyarakat, ” ujarnya.

    Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan Pekalongan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

    Foto: Zaki
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan Hari Bhakti Kemenimipas, Rutan Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami