Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Pekalongan Pindahkan 3 Narapidana ke Lapas Nirbaya

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Pekalongan Pindahkan 3 Narapidana ke Lapas Nirbaya
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Pekalongan Pindahkan 3 Narapidana ke Lapas Nirbaya

    Pekalongan – Rutan Kelas IIA Pekalongan kembali melaksanakan pemindahan tiga orang narapidana ke Lapas Kelas IIB Nirbaya, Kamis (13/11/2025). Pemindahan ini merupakan bagian dari program pembinaan lanjutan dalam rangka mendukung ketahanan pangan yang tengah dikembangkan di Lapas Nirbaya.

    Ketiga narapidana yang dipindahkan telah memenuhi seluruh persyaratan, baik administratif maupun substantif. Mereka telah menjalani lebih dari setengah masa pidana, memiliki tingkat risiko rendah, serta menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pembinaan di Rutan Pekalongan. Selain itu, mereka juga aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang menjadi bekal positif untuk reintegrasi sosial.

    Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kesempatan bagi narapidana agar mengasah keterampilan produktif. “Di Lapas Nirbaya, mereka akan mendapat pelatihan pertanian modern, perikanan, peternakan, dan berbagai keterampilan lain. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa lebih mandiri dan siap berdaya di masyarakat, ” ujarnya.

    Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan Pekalongan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

    Foto: Zaki
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan Hari Bhakti Kemenimipas, Rutan Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi

    Ikuti Kami