Rayakan Hari Bhakti Kemenimipas, Rutan Pekalongan Bagikan Sembako ke Masyarakat Door to Door 

    Rayakan Hari Bhakti Kemenimipas, Rutan Pekalongan Bagikan Sembako ke Masyarakat Door to Door 
    Rayakan Hari Bhakti Kemenimipas, Rutan Pekalongan Bagikan Sembako ke Masyarakat Door to Door 

    Pekalongan – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Rutan Kelas IIA Pekalongan menggelar kegiatan Bakti Sosial berupa pembagian 10 paket sembako kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), masyarakat sekitar, tenaga kebersihan, serta pengemudi ojek online, pada Kamis (13/11/25).

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, bersama jajaran pegawai. Menariknya, pembagian sembako dilakukan secara door to door, sebagai bentuk kedekatan dan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.

    “Bakti sosial ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan Rutan dengan masyarakat sekitar, sekaligus menumbuhkan nilai empati dan gotong royong, ” ujar Nanang.

    Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semangat Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga benar-benar membawa manfaat bagi sesama dan lingkungan sekitar.

    Foto: Anang
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah rutan pekalongan pekalongan terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Lapas Pekalongan Ikuti Donor Darah...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami