Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan menjadi lokasi pelaksanaan Audit Kepatuhan Notaris yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Nomor W.13-AH.02.08-864 tanggal 11 November 2025 tentang pemberitahuan pelaksanaan audit bagi Notaris di Kota dan Kabupaten Pekalongan.

Audit berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota dan Kabupaten Pekalongan beserta dua anggota MPD dari Lapas Pekalongan, sembilan petugas dari Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah, serta 12 notaris dari Kota dan Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah, Deni Kristiawan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai tujuan audit dan tindak lanjut pasca pelaksanaan audit.

Setelah sesi pembukaan, petugas Kanwil melakukan pemeriksaan terhadap 12 notaris yang hadir sebagai bagian dari proses audit kepatuhan.
Mewakili Kalapas Pekalongan, Teguh Suroso, Kasubsi Registrasi Lapas Pekalongan, Mugianto, menegaskan komitmen Lapas Pekalongan untuk terus memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah dalam mendukung fungsi pengawasan notaris di wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan.
"Kami siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh agar proses pengawasan notaris di wilayah Pekalongan dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, " ujar Mugianto.
(Humas Lapas Kendal)
