Pekalongan — Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, bersama para pejabat struktural mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang dilaksanakan secara virtual dari Aula Rutan pada Selasa, 25 November 2025.
Dirjenpas menyoroti persiapan Remisi Khusus Natal. Setiap satker diminta memastikan data usulan benar dan valid, baik nama maupun identitas warga binaan. Ia menekankan agar tidak terjadi revisi berulang karena ketepatan data menjadi faktor utama dalam pemberian remisi.
Terkait pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru, Dirjenpas meminta peningkatan pengawasan dan pengendalian di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA. Penguatan kontrol dinilai penting untuk mencegah gangguan keamanan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan aman serta kondusif.
Selain itu, Dirjenpas mengingatkan jajaran tentang persiapan memasuki pemberlakuan KUHP baru pada tahun 2026.
Ia menekankan pentingnya dukungan kepada Bapas dalam menjalankan asesmen, litmas, serta layanan reintegrasi sosial, mengingat perubahan regulasi akan membawa dampak besar bagi mekanisme pemasyarakatan.
Karutan Pekalongan menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan Dirjenpas.
“Ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kami untuk menjaga integritas layanan pemasyarakatan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, ” ujarnya.
Foto: Rikza
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
