Rutan Pekalongan Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah

    Rutan Pekalongan Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah
    Rutan Pekalongan Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah

    Pekalongan – Rutan Kelas IIA Pekalongan mengikuti penandatanganan Pakta Integritas Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah yang diselenggarakan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah di Wismasari, Nusakambangan, Kamis (5/2/2026).

    Penandatanganan Pakta Integritas tersjJjl? ebut disaksikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, dan dihadiri Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pujo Harianto.

    Dalam sambutannya, Pujo menegaskan pentingnya integritas sebagai pengingat moral petugas.

    “Pakta Integritas harus menjadi pengingat moral petugas dalam menjalankan tugas yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembinaan, ” tuturnya.

    Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan Pakta Integritas dalam pelaksanaan tugas,

    “Pakta Integritas menjadi pedoman kami dalam mewujudkan pelayanan dan pembinaan yang profesional dan berintegritas, ” ujarnya.

    Melalui Pakta Integritas ini, Rutan Kelas IIA Pekalongan menegaskan komitmen mendukung Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan dan pembinaan.

    Foto: Humas Ditjenpas Jateng
    Kontributor: Hufan
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah rutan pekalongan teken integritas humas rutan pekalongan jawa tengah rutan pekalongan teken integritas humas rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Responsif dan Humanis, Duta Layanan Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Rutan Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami