Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab, Lapas Pekalongan Gelar Pendidikan Kepramukaan bagi Warga Binaan

    Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab, Lapas Pekalongan Gelar Pendidikan Kepramukaan bagi Warga Binaan
    Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab, Lapas Pekalongan Gelar Pendidikan Kepramukaan bagi Warga Binaan

    PEKALONGAN - Dalam upaya optimalisasi program pembinaan kepribadian Warga Binaan, pada hari Senin (20/10), Lapas Kelas IIA Pekalongan menggelar Pendidikan Kepramukaan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara mulai pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Pekalongan dan diikuti oleh 30 orang peserta WBP.

    Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, menyampaikan bahwa kegiatan kepramukaan ini merupakan bagian penting dari fungsi pembinaan kepribadian di Lapas.

    "Tujuan utama dari pendidikan kepramukaan ini adalah untuk melatih kedisiplinan, menumbuhkan jiwa senang menolong sesama, serta membentuk WBP agar bertanggung jawab atas tugas yang diemban, " ujar Kalapas.

    Instruktur dan pelatih yang bertugas membawakan materi berasal dari Kwarcab Kota Pekalongan, yakni Dwijo, S.Pd., M.Hum. Dalam sesi tersebut, warga binaan menerima materi pengenalan Satya Dharma Pramuka, sebuah nilai fundamental dalam gerakan kepramukaan.

    Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik dan antusias. Pelaksanaan pendidikan kepramukaan ini menjadi salah satu upaya nyata Lapas Kelas IIA Pekalongan dalam mempersiapkan warga binaan agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berbudi pekerti luhur.

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    jawa tengah pekalongan lapas kelas 2a pekalongan pramuka wbp
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Penataan Pohon di Depan Lapas Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Pekalongan Pastikan Akses Keadilan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami