Rutan Pekalongan hadirkan Pembelajaran Interaktif melalui Permainan Ular Tangga Edukatif

    Rutan Pekalongan hadirkan Pembelajaran Interaktif melalui Permainan Ular Tangga Edukatif
    Rutan Pekalongan hadirkan Pembelajaran Interaktif melalui Permainan Ular Tangga Edukatif

    Pekalongan — Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Pekalongan bekerja sama dengan peserta Program Magang Nasional rumpun Pembina Kepribadian menyelenggarakan kegiatan pembelajaran interaktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Peltah) dengan metode permainan Ular Tangga Edukatif, pada Selasa (20/01/2026).

    Permainan ini dirancang sebagai media pembelajaran yang dikemas secara menarik dan menyenangkan.

    Dalam setiap langkah permainan, disisipkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh warga binaan berkaitan dengan Program Pembinaan dan Tata Tertib Rutan Pekalongan, sehingga proses belajar berlangsung aktif dan partisipatif.

    “Kami ingin warga binaan belajar dalam suasana yang santai dan menyenangkan, namun tetap edukatif. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kolaborasi positif antara petugas dan peserta magang, ” ujar M. Anang Saefulloh, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan.

    Selain sebagai sarana rekreatif, metode pembelajaran ini juga dimanfaatkan untuk mengukur tingkat pengetahuan dan pemahaman warga binaan terhadap program pembinaan dan tata tertib yang berlaku di Rutan Pekalongan.

    Foto: Anang
    Kontributor: Hufan
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan wbp rutan pekalongan kasub yantah rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kartu Prestasi Santri Perkuat Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Tindak Lanjut Skrining Stres, Rutan Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi

    Ikuti Kami