Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian B1 dan B2 pada Senin (3/11/2025) siang. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.
Penggeledahan yang melibatkan jajaran pejabat struktural, petugas keamanan, dan regu pengamanan (Rupam) Lapas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Rafli Setyo Wibowo, mewakili Kalapas Pekalongan, Teguh Suroso.

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna mendeteksi dini potensi peredaran barang terlarang di dalam lapas.

"Dari hasil penggeledahan terhadap 57 warga binaan di dua blok tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain tiga buah plat seng obat nyamuk, dua buah korek api gas, satu sendok besi, satu kabel, dan satu paku. Namun, tidak ditemukan narkoba maupun handphone dalam kegiatan ini, " ungkapnya.
Kalapas Pekalongan menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (ZERO HALINAR) serta mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
(Humas Lapas Pekalongan)
