Lapas Pekalongan Gencarkan Razia, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Bersinar

    Lapas Pekalongan Gencarkan Razia, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Bersinar
    Lapas Pekalongan Gencarkan Razia, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Bersinar

    Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian B1 dan B2 pada Senin (3/11/2025) siang. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.

    Penggeledahan yang melibatkan jajaran pejabat struktural, petugas keamanan, dan regu pengamanan (Rupam) Lapas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Rafli Setyo Wibowo, mewakili Kalapas Pekalongan, Teguh Suroso.

    Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna mendeteksi dini potensi peredaran barang terlarang di dalam lapas.

    "Dari hasil penggeledahan terhadap 57 warga binaan di dua blok tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain tiga buah plat seng obat nyamuk, dua buah korek api gas, satu sendok besi, satu kabel, dan satu paku. Namun, tidak ditemukan narkoba maupun handphone dalam kegiatan ini, " ungkapnya.

    Kalapas Pekalongan menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (ZERO HALINAR) serta mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    jawa tengah pekalongan lapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Fasilitas Layak, Istirahat Nyaman: Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Pekalongan Produksi 50...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami