Tertib, Transparan, dan Gratis! Rutan Pekalongan Sosialisasikan Layanan bagi WBP

    Tertib, Transparan, dan Gratis! Rutan Pekalongan Sosialisasikan Layanan bagi WBP
    Tertib, Transparan, dan Gratis! Rutan Pekalongan Sosialisasikan Layanan bagi WBP

    PEKALONGAN – Bertempat di lapangan dalam Rutan, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh dan Ka. KPR, Riyanto, memberikan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (1/11/2025).

    Kegiatan ini diikuti oleh seluruh WBP, baik tahanan maupun narapidana, laki-laki dan perempuan. Dalam kesempatan tersebut, Karutan menyampaikan berbagai ketentuan terkait layanan kunjungan tatap muka, layanan video call gratis, Wartelsuspas, layanan integrasi, serta layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis.

    “Semua layanan di Rutan Pekalongan diberikan tanpa dipungut biaya. Kami ingin memastikan seluruh WBP memahami hak-hak mereka sekaligus kewajiban dalam menjaga ketertiban selama menjalani masa tahanan maupun pidana, ” tegas Nanang Adi Susanto.

    Selain itu, Karutan juga mengingatkan mengenai ketentuan penggunaan Baju Dis dan Rompi bagi WBP. Baju Dis dibedakan untuk tahanan, narapidana, serta tamping, sedangkan rompi digunakan oleh WBP yang memasuki area steril kantor sesuai kategori layanan — kunjungan/video call, layanan kesehatan, maupun konsultasi hukum.

    Foto: Fikri 
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan sosialisasi wbp rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Panen Perdana Telur Ayam, Rutan Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Fasilitas Layak, Istirahat Nyaman: Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami