Tertib, Transparan, dan Gratis! Rutan Pekalongan Sosialisasikan Layanan bagi WBP

    Tertib, Transparan, dan Gratis! Rutan Pekalongan Sosialisasikan Layanan bagi WBP
    Tertib, Transparan, dan Gratis! Rutan Pekalongan Sosialisasikan Layanan bagi WBP

    PEKALONGAN – Bertempat di lapangan dalam Rutan, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh dan Ka. KPR, Riyanto, memberikan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (1/11/2025).

    Kegiatan ini diikuti oleh seluruh WBP, baik tahanan maupun narapidana, laki-laki dan perempuan. Dalam kesempatan tersebut, Karutan menyampaikan berbagai ketentuan terkait layanan kunjungan tatap muka, layanan video call gratis, Wartelsuspas, layanan integrasi, serta layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis.

    “Semua layanan di Rutan Pekalongan diberikan tanpa dipungut biaya. Kami ingin memastikan seluruh WBP memahami hak-hak mereka sekaligus kewajiban dalam menjaga ketertiban selama menjalani masa tahanan maupun pidana, ” tegas Nanang Adi Susanto.

    Selain itu, Karutan juga mengingatkan mengenai ketentuan penggunaan Baju Dis dan Rompi bagi WBP. Baju Dis dibedakan untuk tahanan, narapidana, serta tamping, sedangkan rompi digunakan oleh WBP yang memasuki area steril kantor sesuai kategori layanan — kunjungan/video call, layanan kesehatan, maupun konsultasi hukum.

    Foto: Fikri 
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan sosialisasi wbp rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Panen Perdana Telur Ayam, Rutan Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Fasilitas Layak, Istirahat Nyaman: Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami