PEKALONGAN – Bertempat di lapangan dalam Rutan, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh dan Ka. KPR, Riyanto, memberikan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh WBP, baik tahanan maupun narapidana, laki-laki dan perempuan. Dalam kesempatan tersebut, Karutan menyampaikan berbagai ketentuan terkait layanan kunjungan tatap muka, layanan video call gratis, Wartelsuspas, layanan integrasi, serta layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis.
“Semua layanan di Rutan Pekalongan diberikan tanpa dipungut biaya. Kami ingin memastikan seluruh WBP memahami hak-hak mereka sekaligus kewajiban dalam menjaga ketertiban selama menjalani masa tahanan maupun pidana, ” tegas Nanang Adi Susanto.
Selain itu, Karutan juga mengingatkan mengenai ketentuan penggunaan Baju Dis dan Rompi bagi WBP. Baju Dis dibedakan untuk tahanan, narapidana, serta tamping, sedangkan rompi digunakan oleh WBP yang memasuki area steril kantor sesuai kategori layanan — kunjungan/video call, layanan kesehatan, maupun konsultasi hukum.
Foto: Fikri
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
