Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penambahan 1.000 media tanam (baglog) jamur tiram yang dilaksanakan oleh Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) pada Sabtu (10/01) di area kegiatan kerja Lapas Pekalongan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini diawali dengan kedatangan satu unit mobil bak terbuka yang mengangkut 1.000 baglog jamur tiram siap budidaya. Sejumlah WBP yang mengikuti program pembinaan kemandirian turut terlibat aktif dalam proses penurunan baglog dari kendaraan hingga ke lokasi budidaya.

Selanjutnya, baglog disusun secara rapi pada rak-rak kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Penataan dilakukan dengan memperhatikan teknis budidaya yang benar agar pertumbuhan jamur tiram dapat berlangsung secara optimal.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut mendapat pengawasan langsung dari Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Lapas Kelas IIA Pekalongan, R. Arif Hermawan, bersama jajaran Bimbingan Kerja (Bimker). Pengawasan dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur, serta tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Usai proses penataan, warga binaan dan petugas Bimker mendapatkan sosialisasi budidaya jamur tiram dari Komunitas Petani Jamur Doro. Dalam kegiatan ini, warga binaan dibekali pengetahuan praktis terkait teknik perawatan, pemeliharaan, hingga potensi pengembangan usaha jamur tiram sebagai bekal keterampilan setelah selesai menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Pekalongan dalam menciptakan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan.
“Penambahan baglog jamur tiram ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengoptimalkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Harapannya, mereka tidak hanya memiliki aktivitas positif selama menjalani pidana, tetapi juga memperoleh keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha ketika kembali ke masyarakat, ” ujar Teguh.
Kegiatan penataan dan sosialisasi budidaya jamur tiram berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
(Humas Lapas Pekalongan)
