
Pekalongan – Rutan Kelas IIA Pekalongan mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia secara daring pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, ini diikuti oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 UPT Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting.
Bertempat di aula rutan, kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, beserta jajaran pejabat struktural. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh petugas untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan.
Adapun enam poin komitmen bersama yang ditegaskan, yaitu:
1. Berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam rutan.
2. Memberantas peredaran handphone, pungli, dan barang terlarang lainnya.
3. Mencegah serta menindak praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas/rutan.
4. Kepala UPT bertanggung jawab terhadap seluruh anggota di unit kerjanya.
5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten.
6. Bersinergi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berkeadilan.
Menurut Karutan Nanang, penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat moral bagi seluruh petugas.
“Komitmen ini adalah janji bersama untuk bekerja jujur, tangguh, dan bertanggung jawab, demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, ” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), yang selaras dengan semangat satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka—meneguhkan komitmen kerja nyata, integritas, dan pengabdian untuk Indonesia yang berdampak.
Foto: Dayu
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan