Kalapas Pekalongan Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan

    Kalapas Pekalongan Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan
    Kalapas Pekalongan Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan

    Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Dr. Khunaifi Alhumami, S.H., M.H., pada Senin siang (10/11/2025)).

    Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, A.Md.IP., S.H., beserta jajaran pejabat struktural. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban di ruang kerja Kalapas.

    Dalam kesempatan tersebut, Dr. Khunaifi Alhumami yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan selama kurang lebih satu minggu, memperkenalkan diri sekaligus menjalin komunikasi awal dengan jajaran Lapas Pekalongan.

    Kalapas Pekalongan, Teguh Suroso, menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut.

    “Kami menyambut baik kedatangan Bapak Kajari yang baru. Semoga hubungan dan sinergi antara Lapas Pekalongan dan Kejaksaan Negeri Pekalongan dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung tugas dan fungsi penegakan hukum, ” ujarnya.

    Kunjungan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum di wilayah Kota Pekalongan.

    (Humas Lapas Pekalongan) 

    jawa tengah pekalongan lapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Pekalongan Jalani Hari Kedua Skrining...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Pekalongan Garap Pesanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami