Pekalongan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Rutan, Rabu (24/12/2025). Sidang TPP dipimpin oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan, Anang Saefulloh selaku Ketua TPP, serta dihadiri lengkap oleh seluruh anggota TPP dan peserta Maganghub.
Agenda pertama sidang membahas pengusulan Hak Integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi empat orang narapidana. Masing-masing WBP dinilai berdasarkan kelengkapan administrasi, perilaku, serta keaktifan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Selanjutnya, sidang dilanjutkan dengan agenda pengangkatan tamping dan pekerja yang diikuti oleh sepuluh orang narapidana.
"Penilaian difokuskan pada sikap, tanggung jawab, dan kesiapan WBP untuk membantu kegiatan operasional serta pembinaan di dalam Rutan." jelas Anang.
Melalui sidang TPP ini, Rutan Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembinaan yang objektif, transparan, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif warga binaan, sekaligus menjadi sarana pembelajaran langsung bagi peserta Maganghub tentang proses pemasyarakatan.
Foto: Farkha
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
