Rutan Pekalongan Ikuti Rakor APH Bahas Layanan E-Berpadu dan Persidangan Elektronik

    Rutan Pekalongan Ikuti Rakor APH Bahas Layanan E-Berpadu dan Persidangan Elektronik
    Rutan Pekalongan Ikuti Rakor APH Bahas Layanan E-Berpadu dan Persidangan Elektronik

    PEKALONGAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengikuti Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Pekalongan yang digelar di Command Center Pengadilan Negeri Pekalongan Kelas IB, Rabu (11/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Rutan Pekalongan diwakili Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh.

    Rapat dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan Agus Muksum Mulyohadi dan dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Polres Pekalongan, Rutan Kelas IIA Pekalongan, serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Pekalongan.

    Dalam rapat tersebut, para peserta membahas sejumlah isu terkait layanan peradilan, di antaranya optimalisasi layanan E-Berpadu, khususnya dalam menghadapi kunjungan khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H. Selain itu, turut dibahas administrasi perkara dan pelaksanaan persidangan secara elektronik di pengadilan.

    Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan M. Anang Saefulloh menilai rapat koordinasi ini penting untuk memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum.

    “Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar APH, khususnya dalam pelaksanaan layanan berbasis elektronik serta persiapan kunjungan Hari Raya Idulfitri agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan, ” ujarnya.

    Rapat koordinasi ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

    Foto: Taufik
    Kontributor: Hufan
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    pekalongan rutan pekalongan humas rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Momen Ramadan, 60 Keluarga Tahanan Buka...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Pekalongan Hadiri Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami