Rutan Pekalongan terima Kunjugan Kerja Ombudsman

    Rutan Pekalongan terima Kunjugan Kerja Ombudsman
    Rutan Pekalongan terima Kunjugan Kerja Ombudsman

    PEKALONGAN  - Rutan Kelas IIA Pekalongan menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (4/11/2025).

    Kedatangan Tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, didampingi para pejabat struktural dan petugas layanan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh melalui observasi sarana prasarana, wawancara dengan petugas, serta pengumpulan testimoni masyarakat dan keluarga WBP.

    Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik di seluruh instansi, termasuk Lapas dan Rutan, berjalan sesuai standar.

    “Pelayanan publik harus cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Setiap aduan perlu ditangani dengan empati dan tanggung jawab, ” ujarnya.

    Sementara itu, Karutan Pekalongan Nanang Adi Susanto menyampaikan apresiasi atas penilaian yang dilakukan.

    “Kegiatan ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah. Rutan Pekalongan berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, inklusif, dan bebas maladministrasi, ” tegasnya.

    Foto: Fikri

    Kontributor: Fikri

    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pekalongan Gencarkan Razia, Wujudkan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Pekalongan Kembangkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami